Pilkades Di Sleman Resmi Ditunda

Berita Kalurahan Caturtunggal
img
img
admin 25 Maret 2020

Pilkades Di Sleman Resmi Ditunda

Caturtunggal.id- Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 22/Kep.KDH/A/2020, Bupati Sleman akhirnya menunda penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pilkades yang rencananya akan berlangsung 29 Maret 2020 ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan mengingat adanya pandemi Covid-19 ini. Dasar pertimbangan surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 hal saran penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan Kepala Desa antar waktu. Selain itu, Surat Gubernur DIY nomor 140/5313 tanggal 24 Maret 2020 hal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman.

Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Caturtunggal, Andi Sofyan, M.Pd, menyampaikan sebagaimana Surat Keputusan dari Bupati nomor 22/Kep.KDH/A/2020, maka pelaksanaan pemungutan suara ditunda sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian.

“Meski ditunda, Andi Sofyan menyampaikan semua tahapan yang sudah dilalui dalam Pilkades tetap berlaku dan sah sebagai dasar untuk pelaksanaan tahapan lanjutan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020”, pungkasnya.

Salam Caturtunggal. Lima Jadi Satu: MAJU !!!