Panitia Pemilihan Lurah Caturtunggal Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Lurah Tahun 2020 Pasca Penundaan

Berita Kalurahan Caturtunggal
img
img
admin 06 November 2020

Panitia Pemilihan Lurah Caturtunggal Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Lurah Tahun 2020 Pasca Penundaan

Caturtunggal.id- Setelah rapat koordinasi persiapan pemilihan Lurah tingkat Kabupaten Sleman (red: Selasa, 3 November 2020) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman, panitia pemilihan Lurah tingkat Kalurahan gelar rapat koordinasi pasca penundaan pelaksanaan pemilihan Lurah, Jumat malam (06/11).

Ketua panitia pemilihan Lurah Caturtunggal, Andi Sofyan, M.Pd, menyampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 72.3/Kep.KDH/A/2020 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020, memutuskan Hari Minggu tanggal 20 Desember tahun 2020 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020. Pemilihan Lurah serentak tahun 2020 sebagimana dimaksud diatas, dilaksanakan di 49 Kalurahan, termasuk Caturtunggal. Semua tahapan yang telah dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa tahun 2020 dinyatakan tetap berlaku dan sah sebagai dasar untuk  pelaksanaan pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020.

Sesuai nomeklatur baru, Desa menjadi Kalurahan, secara otomatis Pemilihan Kepala Desa menjadi Pemilihan Lurah. Sesuai Keputusan Bupati Sleman tersebut, pemilihan Lurah dilaksanakan pada 20 Desember 2020, dan pelantikan Lurah terpilih dilakukan pada 23 Desember.

Tim Teknis Utama (TTU) dan Tim Teknis Lapangan (TTL) yang sebelumnya dari mahasiswa diganti menjadi tenaga pendidikan, guru, GTT, dll. Pada pemungutan suara pemilihan Lurah pada 20 Desember 2020 mendatang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan yang meliputi: pengecekan suhu, penggunaan APD, penyediaan tempat cuci tangan, dll. Petugas dan pemilih menggunakan wajib masker, pengaturan jadwal sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih, dan jaga jarak yang akan diatur sedemikian rupa. Metode pencelupan jari ketinta tinta dilakukan dengan mengoles tinta ke jari pemilih menggunakan cotton bud. Sebelum hari pemungutan suara juga akan dilakukan sterilisasi TPS oleh KPPS.

Rapat koordinasi yang membahas tahapan lanjutan pemilihan Lurah serentak Kabupaten Sleman seperti  agenda terdekat adalah menyiapkan data KPPS cadangan yang berjumlah 2% dari KPPS yang ada (22 orang), yang akan dilakukan Bimtek oleh DPMK Kabupaten Sleman pada 16-21 November 2020.   

Selain itu juga sedang dalam proses dilakukan pendataan ulang KPPS sebagai kelengkapan data untuk rapid test (NIK dan Nomor Handphone) pada 7-14 Desember 2020. Rentang tanggal 23 November 2020 – 5 November 2020 akan dilakukan penyegaran kembali Bimtek KPPS mengenai mekanisme pemilihan Lurah dengan system e-voting.

“Dengan adanya Keputusan Bupati dan tahapan lanjutan pemilihan Lurah serentak Kabupaten Sleman tahun 2020, kami akan berkomitmen menyukseskan pemilihan Lurah pada 20 Desember mendatang. Protokol kesehatan yang optimal menjadi suatu keharusan yang harus dijalankan, Semoga pemilihan Lurah dapat berjalan dengan lancar dan kondusif”, pungkasnya.