JANGAN LUPA 20 Desember 2020, Pemilihan Lurah Serentak di Kabupaten Sleman Pasca Penundaan

Berita Kalurahan Caturtunggal
img
img
admin 11 November 2020

JANGAN LUPA 20 Desember 2020, Pemilihan Lurah Serentak di Kabupaten Sleman Pasca Penundaan

Caturtunggal.id- Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman nomor 72.3/Kep.KDH/A/2020 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020, memutuskan Hari Minggu tanggal 20 Desember tahun 2020 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020.

Pemilihan Lurah serentak tahun 2020 sebagimana dimaksud diatas, dilaksanakan di 49 Kalurahan, termasuk Caturtunggal. Semua tahapan yang telah dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Desa tahun 2020 dinyatakan tetap berlaku dan sah sebagai dasar untuk  pelaksanaan pemilihan Lurah serentak pasca penundaan tahun 2020.

Pada pemungutan suara pemilihan Lurah pada 20 Desember 2020 mendatang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan yang meliputi: pengecekan suhu, penggunaan APD, penyediaan tempat cuci tangan, dll. Petugas dan pemilih menggunakan wajib masker, pengaturan jadwal sehingga tidak terjadi penumpukan pemilih, dan jaga jarak yang akan diatur sedemikian rupa. Metode pencelupan jari ketinta tinta dilakukan dengan mengoles tinta ke jari pemilih menggunakan cotton bud. Sebelum hari pemungutan suara juga akan dilakukan sterilisasi TPS oleh KPPS.

Mari bersama kita sukseskan penyelenggaraan pemilihan Lurah Caturtunggal tahun 2020 dengan memberikan hak suara di TPS masing-masing pada 20 Desember nanti. Proses pemungutan suara akan dilakukan dengan metode e-voting dengan menyentuh/touch gambar calon Lurah yang ada dilayar pada bilik suara.

Salam Caturtunggal, Lima Jadi Satu: MAJU !!!