Dukuh Janti Fasilitasi Pembaharuan Kartu Keluarga Ketua RT/RW Baru

Berita Kalurahan Caturtunggal
img
img
admin 05 Oktober 2021

Dukuh Janti Fasilitasi Pembaharuan Kartu Keluarga Ketua RT/RW Baru

Depok- Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Dukuh Janti, Heri Sugiyarto, memfasilitasi pembaharuan Kartu Keluarga (KK) untuk Ketua RT/RW baru di Padukuhan Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Selain memfokuskan pada keberlanjutan serta kesinambungan program fisik dan non fisik di Padukuhan Janti, Heri juga melakukan inisiatif dibidang adminduk dengan memprogramkan pembaharuan Kartu Keluarga lama yang masih bertanda tangan Kepala Dinas Dukcapil dengan stempel basah menjadi Kartu Keluarga baru yang telah bertanda tangan elektronik dengan QR (Quick Record) Code.

“Permohonan pembaharuan Kartu Keluarga ini kami komunikasikan dengan Kalurahan Caturtunggal untuk ditindaklanjuti pengurusan secara kolektif di Kapanewon Depok,” jelas Heri.

Heri juga menargetkan seluruh Ketua RT/RW se-Padukuhan Janti semuanya sudah memperbarui KK dengan tanda tangan elektronik.

“Minimal ketua RT/RW di Padukuhan Janti telah memiliki dokumen kependudukan dalam hal ini Kartu Keluarga yang telah bertanda tangan elektronik, jadi ketika ada masyarakat yang ingin memperbaharui Kartu Keluarga, Ketua RT/RW dapat menjelaskan mengenai aturan dan mekanisme kepengurusannya sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Heri.

Secara tidak langsung, hal tersebut merupakan upaya dalam meneruskan Sosialisasi Adminduk dari Pemerintah Kalurahan Caturtunggal pada Juni 2021 lalu perihal dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik seperti KK dan akta pencatatan sipil dicetak dengan HVS A4 80 gram.

Selain itu, untuk mengetahui keabsahan atau kevalidan data, bisa dilakukan dengan memindai menggunakan QR scanner serta dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan tanda tangan elektronik, tidak perlu dilegalisir sesuai dengan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019.

Suwarsa, Ketua RT 06 Padukuhan Janti yang baru, mengapresiasi program pembaharuan Kartu Keluarga yang dilakukan Dukuh Janti.

“Sebagai Ketua RT yang baru, kami baru tahu ternyata kini Kartu Keluarga dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram dan ada tandatangan elektroniknya,” akunya.

Sebelumnya pada 9 September 2021 lalu, telah dilakukan penyerahan SK Lurah serta serah terima jabatan Ketua RT dan RW se-Padukuhan Janti. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 Ketua RT dan 6 Ketua RW se-Padukuhan Janti melakukan serah terima jabatan ketua dan pengurus RT/RW lama ke pengurus baru periode 2021-2026. (Danang/KIM Depok)